Sola HC 2/10 Meteran Lipat Kayu
- Kode # RL218
- Status: Kosong
- Harga List: Rp. 141.086,-
- Harga: Rp. 109.600,-
- Bandingkan Produk | Print / Download
-
Notifikasi Produk
Mengapa menggunakan alat ini?
Material kayu dengan elastisitas tingkat tinggi dan ketahanan terhadap kerusakan
Sambungan tertutup untuk bacaan yang lebih baik
Lapisan pelindung tahan api yang tahan abrasi, kotoran tidak mudah menempel
Joint kuat terbuat dari baja pegas berkualitas tinggi, dilapisi epoxy untuk perlindungan korosi yang optimal
Skala metrik internal di kedua sisi untuk mengukur secara langsung pada permukaan
Sola merupakan merk perkakas ukur yang berasal dari Austria, dengan pengalaman lebih dari 60 tahun. Dengan fokus pada pengurukan dan penandaan, Sola memproduksi lini produk yang luas untuk mendukung tukang dan professional pada industri dan konstruksi. Sola merupakan pemimpin pasar untuk produk sprit level / waterpas di pasar Austria, selain itu mereka memproduksi berbagai macam produk perkakas ukur lainnya seperti penggaris / rules, screeding levels, meteran pendek dan panjang / long and short tapes, squares, marking products, meteran laser, dan produk laser untuk pengukuran lainnya. Sebagian besar produk Sola yaitu 75% diproduksi di fasilitas produk mereka sendiri di Austria , sisanya diproduksi di Inggris dan di China.
Perkakasku.com merupakan distributor resmi untuk semua produk Sola di Indonesia.
| Panjang Ukuran | 2 meter |
| Ketebalan | 2.4 mm |
| Jenis Ukuran | Metrik |
| Jumlah Lipatan | 10 |
| Material | Kayu |
| Kode | RL218 |
| Nama | Meteran Lipat Kayu |
| Merk | Sola |
| Tipe | HC 2/10 |
| Tautan Singkat | https://perkakas.me/rl218 |
| Berat Kirim | 0.5 kg |




Irwan JOE
Kualitas kayu bagus dan dilapisi lapisan pelindung. Sudah 1 tahun, kayu tidak menyusut dan mengembang. Saran saya jangan dipakai untuk mengukur sesuatu yang ada airnya
Perkakasku.com (balasan untuk komentar @Irwan JOE)
@Irwan JOE : Terima kasih atas review yang diberikan pak, semoga kami bisa selalu memberikan yang terbaik untuk konsumen.
Kirim Komentar